Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Gubernur Jatim Terkait Kasus Danau Hibah Pokmas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Gubernur Jatim Terkait Kasus Danau Hibah Pokmas
HeadlineHukum

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Gubernur Jatim Terkait Kasus Danau Hibah Pokmas

Bambang
Bambang Published 20 Jun 2025, 16:12
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL,ID- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dana hibah APBD Jatim di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025). Khofifah meminta agar pemanggilannya sebagai saksi dalam rasuah tersebut dijadwalkan ulang.

“Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6/2025).

Khofifah seyogyanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dark APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Tak sendiri, Khofifah dipanggil bersama Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Selain kedua saki itu, KPK sebelumnya juga memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang juga mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kusnadi, Kamis (19/6/2025). Meski menyandang status tersangka, Kusnadi untuk saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jadwal Ulang, kpk, mangkir, Pemanggilan Gubernur Jatim, Terkait Kasus Danau Hibah Pokmas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Program Digistar Connect yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024-2025 yang digelar di berbagai kampus ternama. Foto: Telkom Indonesia Dari Kampus ke Industri: Telkom Dukung Ribuan Talenta Digital Siap Kerja Melalui Digistar Connect
Next Article Bank Emas Pegadaian - PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada hari Kamis Tanggal 19 Juni 2025. Hadir dalam acara tersebut Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, SH, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Dr Efi Paulin Numberi, SH, MH Beserta seluruh Jajaran JPN ( Jaksa Pengacara Negara). PT Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Batang

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?