Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wow, Tunggakan Rusun di Jakarta Tembus Rp95,5 triliun hingga 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Wow, Tunggakan Rusun di Jakarta Tembus Rp95,5 triliun hingga 2025
Jakarta Raya

Wow, Tunggakan Rusun di Jakarta Tembus Rp95,5 triliun hingga 2025

Iqbal
Iqbal Published 06 Feb 2025, 10:00
Share
3 Min Read
Ilustrasi rumah susun yang berada di Jakarta Utara.(foto dok pemprov)
Ilustrasi rumah susun yang berada di Jakarta Utara.(foto dok pemprov)
SHARE

Meli juga menambahkan, dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang sedang disiapkan, akan ada tim terpadu dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja untuk memverifikasi kondisi penghuni yang tidak memiliki penghasilan tetap. Tim ini akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah penghuni tersebut layak untuk tetap tinggal di rusunawa atau tidak.

“Bagi yang layak dibantu, kami akan terus mempertahankan mereka. Namun, bagi yang tidak layak, kami akan lakukan eksekusi,” tegas Meli.

Pemprov DKI Jakarta berharap, dengan langkah ini, tunggakan pembayaran sewa rusunawa dapat segera terselesaikan, memberikan kesempatan kepada penghuni yang membutuhkan hunian terjangkau.
(sofian)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, rusun, rusunawa, Tunggakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Sekretaris Jenderal MUI sekaligus Sekretaris Panitia Pelaksana KUII 2025, KH Rofiqul Umam Ahmad, MUI Pastikan Kongres Umat Islam Indonesia ke-8 Digelar Bulan Mei 2025
Next Article Ilustrasi puasa di Bulan Syaban. Foto: PP Muhammadiyah Puasa di Bulan Sya’ban: Menimbang Antara yang Bidah dan Sunah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?