“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
ANTAM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.
“Sebagai perusahaan terbuka, kami diawasi langsung oleh berbagai pihak dan senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik dan melakukan cek fakta atas informasi yang beredar,” tutup Syarif.
Dengan klarifikasi tegas dari Kejagung dan langkah hukum yang tengah dipertimbangkan ANTAM, penyebar hoaks terkait perusahaan tambang milik negara ini tampaknya harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum. (Msb/Yudha)