Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nama Baik Diduga Dicemarkan, Sumber Global Energy Gugat Mitra Bisnis Batu Bara ke PN Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Nama Baik Diduga Dicemarkan, Sumber Global Energy Gugat Mitra Bisnis Batu Bara ke PN Jaksel
Hukum

Nama Baik Diduga Dicemarkan, Sumber Global Energy Gugat Mitra Bisnis Batu Bara ke PN Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 04 Mar 2025, 00:20
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Palu majelis hakim. Foto: Net
Ilustrasi - Palu persidangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Foto: Freepik
SHARE

Sebagai informasi, awal masalah itu ketika SGER selaku penjual batu bara meneken kontrak jual-beli No 001/SPC/SGE-DK/Vl/2024 dengan Danka selaku pembeli, tertanggal 21 Juni 2024.

Berdasarkan kontrak tersebut, SGER mengirimkan kargo yang memuat 60.000 metrik ton (MT) batu bara uap Indonesia (plus-minus 10 persen) dengan harga USD66,73 per metrik ton (MT). Dengan spesifikasi batu bara senilai Net Calorific Value (As Received Basis/ARB) 4.500 Kkal/kg.

Dalam kontrak juga disepakati ketentuan Freight on Board (FOB) berdasarkan Incoterms 2010 yang mengatur, kepemilikan dan risiko atas kargo akan berpindah tangan kepada Danka segera setelah kargo dimuat di atas kapal di pelabuhan muat.

Kedua belah pihak sepakat menunjuk surveyor independen yakni PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor & Laboratory (Anindya), sebagai pihak berwenang memeriksa kargo.

Baca Juga

erinn
Mantan Isteri Andre Taulany Lapor Balik ke Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Damai di Bareskrim, Azizah Salsha Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Resbob dan Bigmo
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel

Berdasarkan hasil inspeksi dilakukan Anindya, batu bara yang dipasok SGER sepenuhnya sesuai spesifikasi tercantum dalam perjanjian jual beli. Artinya, tidak ada masalah, sehingga batu bara bisa dikirimkan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fraud, pencemaran nama baik, Sumber Global Energy
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jamaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Foto: Kemenag Sudah 132.119 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
Next Article Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu Pemerintah Terus Komitmen Implementasikan Kebijakan untuk Menjamin Keterjangkauan Harga Pangan Selama Ramadan

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Olahraga
Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026
01 Jun 2026, 15:37
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026 Mulai Bergulir, 248 atlet dari 22 Negara, Berebut  total Hadiah Rp25 miliar
01 Jun 2026, 18:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?