IPOL.ID – Dengan didampingi Indonesia Police Watch (IPW), enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT Indotama Semesta Manunggal dalam dugaan pidana penyerobotan tanah dan perusakan kebun rotan pulut merah, sebagaimana Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/130/III/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 6 Maret 2025, atas nama pelapor Rencem. Praktek Mafia Tanah oleh PT. Indotama Semesta Manunggal belakangan merajalela meresahkan masyarakat, lantaran melibatkan Polres Kubar secara aktif dan brutal.
“IPW Mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri turun tangan. Perusahaan kontraktor tambang selaku aktor utama penyerobotan tanah milik masyarakat itu diduga memiliki backing orang kuat di Jakarta, terbukti mampu ikut menentukan jabatan Kapolres Kutai Barat, yang semula akan dijabat AKBP Wahyu Endra Jaya, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP/2024, tanggal 29 Desember 2024 pada awal bulan Januari 2025, tiba-tiba mendadak diganti oleh AKBP Boney Wahyu Wicaksono “ ujar Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat ( 7/3/2025).