Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Harus Turun Tangan, Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar Makin Merajalela
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Presiden Harus Turun Tangan, Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar Makin Merajalela
Kriminal

Presiden Harus Turun Tangan, Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar Makin Merajalela

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2025, 16:23
Share
11 Min Read
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) bersama enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT Indotama Semesta Manunggal, Jumat (7/3/2025). Foto: Ist
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) bersama enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT Indotama Semesta Manunggal, Jumat (7/3/2025). Foto: Ist
SHARE

Menurutnya, telah jatuh puluhan korban mafia tanah di Kubar yang dilakukan PT. Indotama Semesta Manunggal, dengan melibatkan institusi Polres Kutai Barat, dengan memakai instrument penyidik Sat Reskrim, yang diduga dilakukan berlanjut secara terorganisir, terstruktur dan massif. Modus operandinya, pada tahap awal tanpa ijin Rencem selaku pemilik tanah, PT. Indotama Semesta Manunggal telah memasukan alat-alat berat eskavator pada areal perkebunan rotan pulut merah, yang memiliki alas hak Sertipikat Hak Pakai NIB. 16.11.000001336.0, seluas 10.240 M2, berdasarkan Penetapan Keputusan Pemberian Hak Pakai secara sistematis, sesuai usulan Pemberian HakPakai Nomor: 15/2024 yang ditetapkan tanggal 06 September 2024.

Di lapangan Rencem diintimidasi tidak boleh masuk ke lokasi tanah miliknya sendiri oleh segerombolan preman yang dikerahan PT. Indotama Semesta Manunggal. Alat-alat berat eskavator itu dipakai untuk menebang pohon dan penggalian untuk persiapan eksploitasi batubara. Pada waktu yang bersamaan PT. Indotama Semesta Manunggal menyuruh orang bernama Suwandi dan Hendi Saputra untuk dijadikan figure sebagai pemilik tanah, dengan dibuatkan surat tanah SPPHAT berkonspirasi dengan oknum aparat desa untuk merebut tanah milik Rencem, yang telah digarapnya sejak tahun 1980, secara terus menerus. Tak lama kemudian pada tanggal 19 Februari 2025, Rencem dan Idris, tokoh adat Kampung Gleo tiba-tiba mendapat undangan permintaan keterangan dari Polres Kubar berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/63/I/RES.1.9/2025/Reskrim tanggal 24 Januari 2025, untuk diperiksa dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen SPPHAT Lahan yang berada di Kamp. Muara Beneangaq Kec. Melak, Kav. Kutai Barat, atas laporan pengaduan CH Law Office kuasa hukum Suwandi dan Hendi Saputra. CH Law Office adalah pengacara perusahaan PT. Indotama Semesta Manunggal.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Indonesia Police Watch (IPW), Indotama Semesta Manunggal, mabes polri, Praktek Mafia Tanah, Sugeng Teguh Santoso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lembaga Pengelolaan Dana Usaha dan Keolahragaan (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), bekerja sama dengan PT. Bola Indonesia Mandiri (BIM), resmi mengumumkan penyelenggaraan Durava Liga Anak Indonesia by Inaspro Seasen 2. Resmi, LPDUK Kemenpora dan PT. BIM Umumkan Gelaran Durava Liga Anak Indonesia by Inaspro Season 2
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Sosialisasi Pentingnya Perusahaan Wajib Lapor Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Sosialisasi Pentingnya Perusahaan Wajib Lapor Kecelakaan Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?