Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Harus Turun Tangan, Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar Makin Merajalela
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Presiden Harus Turun Tangan, Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar Makin Merajalela
Kriminal

Presiden Harus Turun Tangan, Praktek Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal yang Melibatkan Polres Kubar Makin Merajalela

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2025, 16:23
Share
11 Min Read
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) bersama enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT Indotama Semesta Manunggal, Jumat (7/3/2025). Foto: Ist
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) bersama enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT Indotama Semesta Manunggal, Jumat (7/3/2025). Foto: Ist
SHARE

Puluhan korban lainnya mengalami hal serupa, dengan modus yang sama. Mengorbankan kepentingan dan hak-hak adat masyarakat Kubar. Apabila ada aparat desa dan kecamatan yang tidak mendukung aksi mafia tanah PT. Indotama Semesta Manunggal dengan menolak membuat surat SPPHAT Lahan yang bukan pemilik tanah, unit Polres bagian Tipikor membuat surat panggilan sebagai instrument intimidasi kepada kepala desa dan camat.

IPW telah memutuskan akan memberikan bantuan advokasi kepada 50 orang anggota masyarakat Kec. Tering, Kab. Kutai Barat, Prov. Kalimantan Timur, antara lain yaitu (1) Isran Kuis Bin Asran, (2) Rahmadi, (3) Herlambang, (4) Bahrul Ilmi Kurdi, (5) Ahmad Muldi, (6) Muhammad Farhan, (7) Edi Sutopo, (8) Handoko Setia Pinuji, (9) Ariffuddin, (10) Ramli, (11) H. Juma. B, (12) Masnyah, (13) Wellang, (14) H. Muhammad Tang, (15) Hj. Ramlah, Rahman, (16) Andi Ismail, (17) H. Cimong, (18) Hj. Rosmiati, (19) Zaenal, (20) Sakka, (21) Nuridn, (22) Dirminus Alia, (23) dan (24) Indiyati dan kawan-kawan. “Saya akan bawa kasus ini ke Jakarta untuk membuat laporan polisi dan pengaduan ke Propam.” tukas Sugeng lagi.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Indonesia Police Watch (IPW), Indotama Semesta Manunggal, mabes polri, Praktek Mafia Tanah, Sugeng Teguh Santoso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lembaga Pengelolaan Dana Usaha dan Keolahragaan (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), bekerja sama dengan PT. Bola Indonesia Mandiri (BIM), resmi mengumumkan penyelenggaraan Durava Liga Anak Indonesia by Inaspro Seasen 2. Resmi, LPDUK Kemenpora dan PT. BIM Umumkan Gelaran Durava Liga Anak Indonesia by Inaspro Season 2
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Sosialisasi Pentingnya Perusahaan Wajib Lapor Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Sosialisasi Pentingnya Perusahaan Wajib Lapor Kecelakaan Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?