Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Remaja di Citeureup Dianiaya dengan Airsoft Gun saat Bangunkan Sahur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Remaja di Citeureup Dianiaya dengan Airsoft Gun saat Bangunkan Sahur
Kriminal

Remaja di Citeureup Dianiaya dengan Airsoft Gun saat Bangunkan Sahur

Farih
Farih Published 17 Mar 2025, 16:11
Share
3 Min Read
Penganiayaan terhadap remaja berinisial E(17), di Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto: Tangkapan video viral
Penganiayaan terhadap remaja berinisial E(17), di Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto: Tangkapan video viral
SHARE

Pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum menggetok kepala korban pakai airsoft gun. Saat pelaku melepaskan tembakan ke udara hingga memicu cekcok dengan korban.

“Sempat menembakkan airsoft gun, tapi bukan ke sasaran, bukan ke korban. Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kaya airsoft gun. Ini (keterangan) baru dari pihak pelaku ya, karena korban ada di rumah sakit,” katanya.

Sampai saat ini polisi masih mendalami berapa kali pelaku melepaskan tembakan ke udara. Ari juga mengatakan tembakan ke udara baru berdasarkan pengakuan pelaku.

“Iya, nembak ke udara pakai airsoft gun. Enggak (ke arah korban), kalau hasil pemeriksaan dari pihak pelakunya ini (nembak) ke udara, tapi kalau berapa kali saya masih nunggu report (laporan) dari anggota terkait berapa kalinya,” terangnya.

Baca Juga

Niat menghindari bahaya karena sang istri sedang hamil, pasangan suami istri ini justru menjadi korban penganiayaan pak ogah. Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja

Pelaku sudah diamankan polisi. Saat ini pelaku masih diperiksa secara untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Ini kan versi satu pihak, dari pelaku sama saksi yang kita amankan. Untuk yang korbannya masih di rumah sakit sementara belum dapat digali informasi, makanya nanti kalau memang sudah ada info pasti kami infokan,” tuturnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airsoft gun, Citeureup, penganiayaan, sahur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article febri antoni arief kemenperin Insentif bagi Nike dan Adidas, Indonesia Sumbang 30 Persen Naker
Next Article DTI-CX 2025 akan menghadirkan lebih dari 200 perusahaan teknologi terkemuka, baik dari dalam maupun luar negeri, yang akan memamerkan inovasi di bidang data center, keamanan siber, AI, cloud computing, big data, machine learning, IoT, dan solusi enterprise. DTI-CX 2025: Mendorong Transformasi Digital Indonesia dengan Inovasi dan Kolaborasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?