IPOL.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa RUU TNI harus tetap mengedepankan supremasi sipil. Di lain sisi, TNI juga memiliki peran besar untuk terlibat dalam mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara dengan berbagai ancaman di dewasa ini seperti penanganan narkotika, keamanan laut, bencana dan penanganan terorisme. Sehingga, pelibatan TNI harus bersifat memperkuat bukan menyimpang dari jalur semestinya.
Hal tersebut disampaikan Ibas saat Audiensi dengan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI) kemarin, (17/03/2025) di Gedung MPR RI.
“RUU TNI ini adalah produk yang kita revisi bersama, melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sejauh ini sudah banyak masukan dan perubahan terkait pasal pasal tertentu. Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya,” papar Ibas dikutip mpr.go.id.