Dalam kasusnya, FA kini dilakukan penahanan. Pihaknya pun segera melengkapi berkas dan akan melimpahkannya ke Kejaksaan.
Sebelumnya, jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, meringkus publik figur ternama berinisial FA di kediamannya di Jakarta Selatan. Sehingga adanya kabar penangkapan aktor film layar lebar juga musisi ini kembali mengguncang dunia hiburan di tanah air.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo membenarkan adanya penangkapan seorang publik figur yang terlibat kasus narkoba tersebut.
“Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu (20/4/2025) malam,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal pada awak media, Selasa (22/4).
Lebih lanjut, dikatakan Vernal, jika Unit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dipimpin AKP Viko A Benaya mengamankan FA di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan, pada sekitar jam 20.00 WIB.
“Kami mengamankan FA seorang diri di kediamannya, di Jakarta Selatan,” tegas Vernal. (Joesvicar Iqbal)