IPOL.ID – Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan), Augustinus menegaskan bakal mengambil tindakan tegas terhadap ASN di Sekretaris DPRD DKI jika terbukti melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap salah seorang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkup DPRD DKI Jakarta.
Hal itu merujuk pada laporan yang dilakukan salah seorang PJLP berinisial N ke Polda Metro Jaya, terhadap oknum yang diduga merupakan ASN di Sekwan DPRD DKI Jakarta berinisial NS.
Surat laporan yang diduga sebagai korban berinisial N ke Polda Metro Jaya teregister dengan Nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025.
“Jika terbukti benar ada dugaan pelecahan sepeti yang diberitakan, maka saya akan tindak tegas dan melaporkan pada inspektorat,” ujar pria yang akrab disapa Aga itu, Jumat (18/4/2025).
Dia mengatakan, saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap jajaran anak buahnya di lingkup DPRD DKI. Namun, sementara ini data yang diperoleh ASN yang berinisial NS tidak ada dalam ASN Sekretariat DPRD DKI Jakarta.