Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Lecehkan Korban di Kamar Kos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Lecehkan Korban di Kamar Kos
Headline

Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Lecehkan Korban di Kamar Kos

Farih
Farih Published 18 Apr 2025, 10:21
Share
3 Min Read
MSF, dokter yang mencabuli pasiennya di Garut jadi tersangka. Foto: ipol.id
MSF, dokter yang mencabuli pasiennya di Garut jadi tersangka. Foto: ipol.id
SHARE

Di dalam kamar itulah, tersangka diduga mulai melancarkan aksinya. Tersangka tiba-tiba menarik tangan korban dan langsung mengunci pintu kamar.

Ia kemudian diduga melakukan tindakan asusila dengan menciumi dan meraba tubuh korban, meskipun sudah diperingatkan dan ditolak. Beruntung, korban berhasil melawan dan akhirnya dapat melarikan diri.

“Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, serta seorang psikolog. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya sebuah flashdisk berisi video viral, memory card, dan pakaian korban,” kata Hendra.

MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda Rp300 juta.

Baca Juga

kereta api
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
Viral! Polisi Bongkar Live Streaming Mesum, Raup Jutaan Rupiah

Perlu diketahui, nama MSF sebelumnya sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi pencabulan yang dilakukannya terhadap pasien lain.

Dalam video yang beredar luas tersebut, oknum dokter ini diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas payudara seorang pasien yang tengah hamil saat menjalani pemeriksaan USG.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dokter, dokter garut, dokter kandungan, pelecehan seksual, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengukuhan Kepala OJK Jabodebek. Foto: OJK Perkuat Peran di Daerah, OJK Kukuhkan Kepala OJK Jabodebek yang Baru
Next Article Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus. ASN Dilaporkan ke Polda, Sekwan DPRD DKI: Kami Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Terbukti

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?