Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Ngaku Dibegal, Gadis Pembuat Laporan Palsu Ini Dibebaskan JAM Pidum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sempat Ngaku Dibegal, Gadis Pembuat Laporan Palsu Ini Dibebaskan JAM Pidum
Headline

Sempat Ngaku Dibegal, Gadis Pembuat Laporan Palsu Ini Dibebaskan JAM Pidum

Farih
Farih Published 21 Apr 2025, 22:11
Share
4 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kedua dari kiri). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kedua dari kiri). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Selanjutnya, Sumardi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna membuat terang peristiwa tindak pidana yang menimpa Deva. Sumardi saat itu juga memanggil dan memeriksa Dini Salpitri, teman Deva. Dari situ, Sumardi menemukan adanya kejanggala, berupa ketidakcocokan informasi mengenai saksi Dini Salpitri yang diajak tersangka (Deva) sebagai saksi.

“Ketika diinterogasi, saksi Dini Salpitri mengakui bahwa tersangka memintanya untuk berbohong serta tersangka memberi upah kepada saksi Dini Salpitri sebesar Rp.50.000. Bahwa dompet yang berisi uang sejumlah Rp1.760.000,-, kartu ATM Bank BRI dan BNI, KTP, kartu BPJS tidak pernah hilang, serta 1 (satu) unit sepeda motor honda beat nopol BG 2535 CK hilang di Simpang Pinang Kelurahan Tebing Tanah Puteh,Kecamatan Prabumulih Barat ketika tersangka sedang menunggu pacarnya,” beber Harli.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi dan Kasi Pidum Mirsyah Rizal serta Para Jaksa Fasilitator menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: begal, JAM Pidum, laporan palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Foto: Freepik Hari Kartini 2025: Momentum Bangun Ketangguhan Perempuan dan Anak di Era Digital
Next Article Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI, Budi Gunawan. Foto: Dok Kemenko Polkam Gelar Pertemuan Lanjutan, Ini yang Dibahas Wakil PM Malaysia dan Menkopolkam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?