Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Ngaku Dibegal, Gadis Pembuat Laporan Palsu Ini Dibebaskan JAM Pidum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sempat Ngaku Dibegal, Gadis Pembuat Laporan Palsu Ini Dibebaskan JAM Pidum
Headline

Sempat Ngaku Dibegal, Gadis Pembuat Laporan Palsu Ini Dibebaskan JAM Pidum

Farih
Farih Published 21 Apr 2025, 22:11
Share
4 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kedua dari kiri). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kedua dari kiri). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Dalam proses perdamaian, Deva mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban yakni Sumardi selaku anggota Polri. Lalu korban meminta agar proses hukum yang dijalani oleh tersangka dihentikan.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kajari Prabumulih mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Yulianto.

“Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kajati Sumsel Yulianto sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice (RJ) yang digelar pada Senin (21/4/2025),” pungkas Harli. (Yudha Krastawan)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: begal, JAM Pidum, laporan palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Foto: Freepik Hari Kartini 2025: Momentum Bangun Ketangguhan Perempuan dan Anak di Era Digital
Next Article Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI, Budi Gunawan. Foto: Dok Kemenko Polkam Gelar Pertemuan Lanjutan, Ini yang Dibahas Wakil PM Malaysia dan Menkopolkam

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

HeadlineNews
Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh
21 Jul 2026, 13:30
Olahraga
Kejuaraan Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Indonesia Loloskan 3 Pemain ke Babak Utama
20 Jul 2026, 23:40
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?