Dia menjelaskan lebih lanjut mengenai peran masing-masing pelaku. RH bertanggung jawab menyiapkan logistik berupa minyak tanah dan empat jeriken bensin.
Bahan-bahan mudah terbakar tersebut kemudian diserahkan kepada SB dan AT untuk dibawa masuk ke dalam kantor KPU.
“Awalnya RH membawa minyak tanah dan bensin 4 jeriken yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT dan SB. Masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal,” bebernya.
“Sampai di dalam kantor KPU, menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah dan bensin. Setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar,” imbuhnya.
Yang mengejutkan, SB dan AT diketahui tidak menerima imbalan finansial atas aksinya. Polisi mengungkap bahwa keduanya termotivasi karena merasa memiliki utang budi terhadap RH. Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan.
“SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berutang budi kepada RH. Kini Polres Buru melakukan menyelidiki lanjutan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
