IPOL.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu mengungkap bahwa para pengemudi transportasi berbasis aplikasi atau yang akrab disapa ojol dibebani dengan pungutan berlapis.
Menurutnya, para driver tidak hanya dikenai potongan komisi yang mencapai 20-50 persen per transaksi, tetapi juga dipaksa membayar hingga Rp20 ribu per hari hanya untuk bisa menerima pesanan atau order.
“Untuk dapat order mereka bayar lagi Rp20 ribu per hari. Sudah mereka bayar (langganan), lalu konsumen memesan dipotong lagi persentasenya minimal 20 persen sampai 50 persen. Pernah nggak kita lakukan audit investigatif untuk keuangan ini” kata Adian, dikutip Minggu (25/5).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut, praktik “berlangganan order” tersebut tidak manusiawi. Driver harus membayar agar mendapat prioritas, sementara pendapatannya justru terus dipotong oleh aplikator.
“Mereka bayar untuk dapatkan order prioritas (biaya ini) di luar potongan. Kejam sekali! Yang selama ini terpublikasi ‘potongan-potongan’. Tidak! Ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi dan ada beli order. Ketika temen-temen ini nggak beli order, nggak bayar 20 ribu mereka nggak dapat order, mereka nggak dapat pesanan,” kata Adian.