Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
News

Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang

Farih
Farih Published 16 May 2025, 22:15
Share
1 Min Read
Badan pengawas pemilu. Foto: dok. Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Praktik politik uang di setiap pemilu diakui sulit diatasi. Sebab itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi menilai dibutuhkan sinergisitas seluruh pihak menghapus politik uang. Karena praktik tersebut berkaitan dengan budaya dan struktur politik lokal.

“Perlu disadari bahwa praktik politik uang tidak hanya persoalan hukum, melainkan juga budaya dan struktur politik lokal. Sinergi dengan pemangku kepentingan lain mutlak dibutuhkan,” ujar Puadi, Jumat (16/5/2025).

Sebelumnya, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendiskualifikasi seluruh peserta Pilkada Kabupaten Barito Utara 2024 karena terbukti melakukan politik uang.

Menurut dia, putusan MK itu seharusnya juga menjadi refleksi bagi partai politik dalam merekrut calon kepala daerah dan mendisiplinkan kadernya dari praktik transaksional yang mencederai integritas pemilu.

Baca Juga

MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03

“Pencegahan dan pembenahan harus dilakukan secara holistik, bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu,” bebernya.

Sementara, jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten telah bekerja maksimal dalam mengawasi seluruh tahapan pilkada. Dugaan politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga telah ditindaklanjuti.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, politik uang
Farih 16 May 2025, 22:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden AS Donald Trump. Kontroversi Unggahan Mantan Direktur FBI Dituding Serukan Pembunuhan Trump
Next Article Kemendagri Apresiasi Progres Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Seorang pria melakukan masturbasi di dalam angkot. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone
Jabodetabek

Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel

Nasional
Tinjau Lokasi KIPP Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka: Infrastruktur Pemerintahan Papua Pegunungan Harus Segera Dibangun
16 May 2025, 23:47
Nasional
Kemendagri Apresiasi Progres Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan
16 May 2025, 22:15
Olahraga
Persebaya Bidik Kebangkitan Lawan Borneo FC Meski Tanpa Munster
16 May 2025, 23:15
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?