Selain itu, dijelaskan pula bahwa alat bantu kesehatan termasuk dalam layanan yang dijamin selama sesuai dengan indikasi medis yang berlaku. Kacamata, alat bantu dengar, kursi roda, hingga kaki dan tangan palsu merupakan beberapa contoh alat bantu yang dapat dijamin. Pemberian layanan ini bertujuan untuk mendukung kualitas hidup peserta agar tetap produkf meski menghadapi keterbatasan fisik tertentu.
Tak kalah penng, audiensi juga menekankan peran Program Rujuk Balik (PRB) sebagai solusi layanan berkelanjutan bagi penderita penyakit kronis yang sudah berada dalam kondisi stabil. Program ini memungkinkan peserta melanjutkan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan pembiayaan yang tetap dijamin. Selain memberikan kemudahan akses, PRB juga membantu menjaga kepatuhan pengobatan dan mencegah terjadinya komplikasi, sehingga pengelolaan penyakit kronis dapat dilakukan secara lebih efekf dan berkesinambungan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawa menekankan penngnya peran media dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat Program JKN. Ia menilai bahwa arus informasi yang cepat dan luas harus dibarengi dengan akurasi dan penyampaian yang mudah dipahami. Oleh karena itu, kemitraan dengan media dipandang sebagai upaya strategis untuk memaskan bahwa informasi terkait layanan kesehatan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.
