Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Bogor Alihkan Mobil Dinas yang Disalahgunakan Jadi Kendaraan Patroli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bupati Bogor Alihkan Mobil Dinas yang Disalahgunakan Jadi Kendaraan Patroli
Nusantara

Bupati Bogor Alihkan Mobil Dinas yang Disalahgunakan Jadi Kendaraan Patroli

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 May 2025, 11:10
Share
2 Min Read
mobns bogor
ILustrasi - Sejumlah kendaraan dinas Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SHARE

IPOL.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebanyak enam unit Suzuki Jimny tiga pintu yang sebelumnya digunakan oleh kepala bidang di sejumlah SKPD, kini resmi dialihfungsikan sebagai kendaraan patroli.

Langkah ini diambil setelah Rudy menemukan penggunaan tidak wajar terhadap mobil dinas tersebut. Ia geram mengetahui kendaraan dengan harga pasar Rp400–500 juta itu telah diubah plat nomornya dari merah menjadi hitam, serta digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pejabat.

“Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” tegas Rudy saat apel kendaraan di Stadion Pakansari.

Enam unit kendaraan itu kini digunakan untuk mendukung layanan publik, antara lain, Satpol PP (untuk patroli keamanan dan ketertiban), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) (pemeliharaan taman), Manajemen Stadion Pakansari, Sosialisasi Command Center 112 (layanan darurat), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Damkar.

Baca Juga

pram
Pramono Ingatkan ASN DKI Gunakan Mobil Dinas Sesuai Aturan
Pemprov DKI Bantah Adanya Informasi Mobil Dinas Digunakan Mudik Lebaran
Awas, ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Bakal Kena Sanksi Berat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kabupaten bogor, mobil dinas, Penertipan aset negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sumarno Dirjo Romentu dan Sukarti, pasangan suami istri pedagang keliling pentol bakso berangkat haji setelah perjuangan menabung 27 tahun. Foto: Ist 27 Tahun Nabung dari Jualan Pentol Keliling, Pasutri di Rembang Ini Akhirnya Berangkat Haji
Next Article bill gates soal vaksin Bill Gates Puji Indonesia: Vaksinasi Anak Jadi Contoh Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?