Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Bogor Alihkan Mobil Dinas yang Disalahgunakan Jadi Kendaraan Patroli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bupati Bogor Alihkan Mobil Dinas yang Disalahgunakan Jadi Kendaraan Patroli
Nusantara

Bupati Bogor Alihkan Mobil Dinas yang Disalahgunakan Jadi Kendaraan Patroli

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 May 2025, 11:10
Share
2 Min Read
mobns bogor
ILustrasi - Sejumlah kendaraan dinas Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SHARE

Semua mobil telah diberi stiker “Mobil Patroli” sebagai penanda fungsinya, memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset milik negara.

Patuh pada Arahan KPK
Kebijakan ini juga merujuk pada arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengimbau agar aset pemerintah digunakan sesuai tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) penempatan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah,” kata Rudy.

Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak sebagai contoh nyata penegakan integritas dalam birokrasi. (*)

Baca Juga

pram
Pramono Ingatkan ASN DKI Gunakan Mobil Dinas Sesuai Aturan
Pemprov DKI Bantah Adanya Informasi Mobil Dinas Digunakan Mudik Lebaran
Awas, ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Bakal Kena Sanksi Berat
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kabupaten bogor, mobil dinas, Penertipan aset negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sumarno Dirjo Romentu dan Sukarti, pasangan suami istri pedagang keliling pentol bakso berangkat haji setelah perjuangan menabung 27 tahun. Foto: Ist 27 Tahun Nabung dari Jualan Pentol Keliling, Pasutri di Rembang Ini Akhirnya Berangkat Haji
Next Article bill gates soal vaksin Bill Gates Puji Indonesia: Vaksinasi Anak Jadi Contoh Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?