IPOL.ID-Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online yang digelar, Selasa (20/5/2025) mendapatkan apresiasi dari DPR RI.
Guna menampung aspirasi para pengemudi ojol, Komisi V DPR RI pun berencana untuk menggelar pertemuan, pada pekan depan.
“(Demo) Itu adalah hak yang dilindungi undang-undang tentang menyatakan pendapat di muka umum, itu sah-sah saja. yang penting itu diakukan dengan tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat banyak,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Diharapkan legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu, dalam melaksanakan aksi demonstrasi dilakukan dengan tertib. Dan terpenting, sambung dia agar menghargai aturan dalam demo.
“Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman, dan Komisi V akan menggendakan rapat dengan pendapat dengan Ojol,” ujarnya.
Dalam pertemuan nanti, Komisi V akan membahas banyak hal dengan ojol. Salah satunya revisi aturan.
“Salah satunya, kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi undang-undang lalu ditarik angkutan jalan. Atau nanti kami buat undang-undang baru, yaitu sistem transportasi nasional,” tandasnya.(sofian)