IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua lokasi dalam kasus dugaan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.
“Tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Rabu (21/5/2025). Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi yang digeledah.
KP juga urung menyebutkan temuan penyidik komisi antirasuah dalam kegiatan penyidikan tersebut.
“Kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan penggeledahan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Selasa (20/5/2025). Dari penggeledahan itu, KPK telah menyita sejumlah kendaraan yang diduga sebagai barang bukti rasuah. KPK juga menyebut telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.