IPOL.ID – Sebanyak 264 calon haji nonprosedural digagalkan keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid TPI Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima menegaskan bahwa pencegahan keberangkatan haji non-prosedural ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap WNI.
“Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan,” ujarnya, Kamis (22/5).
Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara ketat, termasuk memastikan setiap penumpang tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor yang sah dan masih berlaku, serta visa yang sesuai dengan tujuan negara.
Untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi pemeriksaan, pihak Imigrasi juga telah mengoptimalkan penggunaan autogate, yaitu sistem pemeriksaan mandiri yang memungkinkan penumpang menyelesaikan clearance keimigrasian tanpa petugas.
Hal ini juga mengurangi ketergantungan pada konter pemeriksaan manual.