Ia menambahkan, pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2025 mewajibkan penggunaan visa elektronik. Artinya, visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor.
“Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama musim operasional haji,” jelasnya.
Jerry juga mengingatkan maskapai penerbangan untuk lebih cermat dalam memverifikasi dokumen penumpang, termasuk visa dan tiket, sebelum keberangkatan menuju Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
“Selain itu, harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki kota Makkah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi,” katanya. (far)
