Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka Akibat Penggelapan 108 Ijazah Karyawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka Akibat Penggelapan 108 Ijazah Karyawan
Nusantara

Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka Akibat Penggelapan 108 Ijazah Karyawan

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2025, 11:50
Share
2 Min Read
an Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya sebagai tersangka kasus penggelapan 108 ijazah milik mantan karyawannya. Foto: Tangkap layar IG @duniahariini17
Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya sebagai tersangka kasus penggelapan 108 ijazah milik mantan karyawannya. Foto: Tangkap layar IG @duniahariini17
SHARE

“Tadi diserahkan ke kita 108 ijazah yang dibawa yang bersangkutan. Setelah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan JD sebagai tersangka penggelapan ijazah,” jelas AKBP Suryono, dikutip pada Jumat (23/5/2025).

Suryono menambahkan, untuk tersangka JD saat ini masih dilakukan pemeriksaan tambahan di Ditreskrimum Polda Jatim. Terkait ijazah yang diserahkan awalnya disimpan oleh Diana di rumahnya.

“Setelah menetapkan tersangka JD nanti kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Mungkin nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan,” tuturnya.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah barang bukti, borgol, tas warna hitam, 8 unit handphone, beberapa KTP, STNK kendaraan roda empat dan perhiasan disita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Dirreskrimum Polda Kalbar), Jumat (23/5/2025). Foto: Ist Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri
Next Article mayat Remaja 14 Tahun Tewas Usai Terjatuh dari Gedung di Setiabudi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?