Politisi Fraksi PKS itu menilai negara harus hadir dan menunjukkan political will untuk membela rakyat. Ia menekankan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai mitra Komisi II DPR RI, memiliki tanggung jawab besar untuk mengusut dan mengembalikan hak tanah Mbah Tupon.
“Perlu ada political will dari negara dalam membela rakyat, terutama dari pemerintah dan instansi terkait. Mafia tanah bukan hal baru, kejahatannya sudah terstruktur dan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Mardani juga mengapresiasi bantuan yang telah diberikan kepada Mbah Tupon. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih proaktif melindungi masyarakat yang berada dalam posisi rentan agar tidak menjadi korban manipulasi dokumen hukum dalam kepemilikan tanah.
“Pemerintah harus menjamin bahwa hak milik yang sah tidak bisa begitu saja digeser oleh tipu daya dokumen,” pungkasnya. (far)