Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Obok-obok Kantor Kemnaker, Diduga Terkait Kasus Suap TKA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Obok-obok Kantor Kemnaker, Diduga Terkait Kasus Suap TKA
Hukum

KPK Obok-obok Kantor Kemnaker, Diduga Terkait Kasus Suap TKA

Farih
Farih Published 20 May 2025, 17:45
Share
1 Min Read
ott kpk
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Namun, Budi belum memerinci ruangan mana yang digeledah dan barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini. Budi juga belum menyebutkan konstruksi perkara maupun para pihak yang terlibat dalam rasuah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker. Ia menyebut upaya paksa tersebut terkait dugaan suap atau gratifikasi TKA.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau

“Terkait dugaan suap atau gratifikasi,” singkat Fitroh. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, kpk, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Edarkan Uang palsu di wilayah Tasikmalaya, Kakek EN 62 tahun Asal Serang diamankan polisi. Foto: Tangkap layar IG @tasikasik Kakek Ditangkap Diduga Akan Edarkan Uang Palsu
Next Article Ilustrasi kegiatan Startup Day 2023. Penyelenggaraan event tahunan ini telah memasuki tahun ketiga dan menjadi wadah perusahaan startup dalam berkontribusi untuk mempercepat transisi energi di tanah air. Foto: Dok PLN Jangan Lewatkan, PLN Startup Day 2025 Segera Digelar di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?