IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Namun, Budi belum memerinci ruangan mana yang digeledah dan barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini. Budi juga belum menyebutkan konstruksi perkara maupun para pihak yang terlibat dalam rasuah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker. Ia menyebut upaya paksa tersebut terkait dugaan suap atau gratifikasi TKA.
“Terkait dugaan suap atau gratifikasi,” singkat Fitroh. (Yudha Krastawan)