Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK dan Institut KAPAL Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > LPSK dan Institut KAPAL Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender
Jabodetabek

LPSK dan Institut KAPAL Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

Bambang
Bambang Published 23 May 2025, 23:00
Share
4 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati (tengah) bersama para peserta dalam kegiatan 'Masterclass Perlindungan Perempuan Pembela HAM (PPHAM) dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender' diadakan LPSK bersama Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati (tengah) bersama para peserta dalam kegiatan 'Masterclass Perlindungan Perempuan Pembela HAM (PPHAM) dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender' diadakan LPSK bersama Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Ist
SHARE

Sementara, Ketua Dewan Eksekutif Institut KAPAL Perempuan, Misiyah mengakui bahwa masih banyak tantangan ditemukan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan kepada perempuan dan anak perempuan.

Sehingga masih perlu terus dilakukan penguatan pada organisasi pendamping dalam melakukan pendampingan dan edukasi pada masyarakat.

“Master class ini mengundang banyak pendamping dari sejumlah organisasi dan daerah. Dalam sejumlah praktik, para pendamping sudah mampu menjangkau, selama ini tak terjangkau dan menghitung kerugian korban,” ujar Misiyah.

“Sasaran pendampingan tak hanya di daerah 3T, tapi juga di sekitar kita. Ini membuktikan betapa panjangnya kita masih harus terus menangani ini, dan terus melakukan penguatan kapasitas bagi para pendamping,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati memaparkan prosedur perlindungan berdasarkan UU TPKS, jenis-jenis KBG, upaya pencegahan dan mekanisme dukungan kepada korban seperti jaminan atas hak perlindungan, bantuan hukum, dan pemulihan psikologis.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender, Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM, LPSK dan Institut KAPAL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, QRIS akan bisa dipakai di Jepang dan China. Foto: Istock @ibenk.88 Mulai 17 Agustus 2025 QRIS Mulai Bisa Digunakan di Jepang dan China
Next Article Selebrasi Alex Martins Ferreira usai membobol gawang Persebaya, Jumat (21/2). (Media Dewa United FC) Dewa United FC Segel Runner-up Liga 1 usai Hajar PSBS Biak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?