Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK dan Institut KAPAL Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > LPSK dan Institut KAPAL Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender
Jabodetabek

LPSK dan Institut KAPAL Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

Bambang
Bambang Published 23 May 2025, 23:00
Share
4 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati (tengah) bersama para peserta dalam kegiatan 'Masterclass Perlindungan Perempuan Pembela HAM (PPHAM) dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender' diadakan LPSK bersama Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati (tengah) bersama para peserta dalam kegiatan 'Masterclass Perlindungan Perempuan Pembela HAM (PPHAM) dan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender' diadakan LPSK bersama Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Ist
SHARE

LPSK memiliki jaringan Sahabat Saksi Korban (SSK) tersebar di hampir seluruh daerah di Indonesia.

“Saya harap SSK dapat menjadi salah satu akses dalam perlindungan darurat bagi PPHAM dan respon cepat terhadap kasus. Dibentuknya SSK di beberapa wilayah dan sudah ada mekanismenya, maka diharapkan korban dapat mengakses layanan LPSK. Mereka ini selaku perpanjangan tangan LPSK,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua KOMNAS Perempuan periode 2015-2019, Yuniyanti Chuzaifah menambahkan, situasi PPHAM di Indonesia saat ini masih mengalami kerentanan keamanan, seksual, ekonomi dan minim perlindungan.

Bahkan, ancaman secara spesifik pada tubuh dan seksualitas juga dialami para Perempuan Pembela HAM.

“Semoga adanya Rancangan Undang-Undang PPHAM memuat hak-hak dasar, hak untuk kebebasan berekspresi dan juga hak untuk dilindungi dalam bekerja. Ini merupakan kewajiban negara dalam memfasilitasi kerja-kerja PPHAM. Kewajiban ini berguna untuk mencegah dan memastikan hadirnya perlindungan,” harap Yuniyanti.

Hadir dalam pertemuan itu, para Wakil Ketua LPSK, Sekretaris Jenderal LPSK, perwakilan dari Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender, Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM, LPSK dan Institut KAPAL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, QRIS akan bisa dipakai di Jepang dan China. Foto: Istock @ibenk.88 Mulai 17 Agustus 2025 QRIS Mulai Bisa Digunakan di Jepang dan China
Next Article Selebrasi Alex Martins Ferreira usai membobol gawang Persebaya, Jumat (21/2). (Media Dewa United FC) Dewa United FC Segel Runner-up Liga 1 usai Hajar PSBS Biak

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?