IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Terkini, KPK telah memeriksa empat orang saksi yang diduga berasal dari pihak korporasi.
“Pemanggilan atas nama CWU, RZM, JRFT, dan SY,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang saksi yang diperiksa antara lain, Direktur PT Tirta Gracia Utama Charles Wawo Usulangi (CWU), Admin PT Agro Bio Organik Rian Zacki Mubarraq (RZM), Staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik Jainal Riko Frans Tampubolon (JFRT), dan Direktur Utama PT Winti Nur Aflah Santi Yustianti (SY).
Keempat orang saksi tersebut diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa dua orang terpidana dalam pengadaan bansos presiden tersebut. Kedua terpidana yang diperiksa adalah mantan Direktur Utama Mitra Energi Persada Tbk Ivo Wongkaren dan mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) tahun 2020-2021 Budi Susanto.