Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Natalia Rusli Apresiasi Ketua KY Amzulian Kirim Anggotanya Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah di PN Tj Karang Lampung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Natalia Rusli Apresiasi Ketua KY Amzulian Kirim Anggotanya Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah di PN Tj Karang Lampung
News

Natalia Rusli Apresiasi Ketua KY Amzulian Kirim Anggotanya Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah di PN Tj Karang Lampung

Bambang
Bambang Published 27 May 2025, 13:06
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Palu Pengadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Pengadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
SHARE

Sampai saat ini, korban (Teddy) tidak pernah menerima pembayaran atau cicilan atas penggunaan uang sebesar Rp 16 miliar untuk pembangunan resto bebek tepi sawah di Bandar Lampung.

Kuasa Hukum Tedy, Natalia Rusli berharap majelis hakim bisa memutus perkara tersebut secara adil dan sesuai fakta persidangan.

Sebab, dari awal persidangan, pihak penggugat banyak memberikan keterangan yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan fakta.

Misalnya, penggugat tidak bisa menghadirkan saksi dalam sidang yang bisa membuktikan adanya wanprestasi di perkara tersebut.

Baca Juga

Istimewa
Hidup di Gubuk Reyot, Nenek 94 Tahun Akhirnya Dibela Natalia Rusli Lawan Mafia Tanah

“Jadi yang dihadirkan itu adalah satu tukang angkat batu dan office boy. Kemudian, RAB atau nota pembayaran tidak bisa dibuktikan tagihan dari pekerjaan tersebut. Hanya ada dua lembar ketikan tangan dan tidak bisa dibuktikan bahwa kerjaan itu sudah dilakukan,” kata Natalia Rusli, Senin (26/5/2025).

Natalia melanjutkan, dalam perkara ini penggugat dengan tergugat 1 dan 2 adalah 1 keluarga terdiri dari mertua, anak serta mantu. Dia mengaku, ketiganya diduga berambisi ingin merampok tanah milik kliennya di Bandar Lampung.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amzulian, Apresiasi Ketua KY, di PN Tj Karang Lampung, Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah, Kirim Anggotanya, Natalia Rusli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cristiano Ronaldo. Foto: X @Cristiano Ronaldo Hengkang dari Al Nassr
Next Article PP Perbasi Timnas Putra U16 Belum Terkalahkan di 3 Laga, Buka Kans Lolos FIBA U16 Asia Cup

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?