Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Natalia Rusli Apresiasi Ketua KY Amzulian Kirim Anggotanya Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah di PN Tj Karang Lampung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Natalia Rusli Apresiasi Ketua KY Amzulian Kirim Anggotanya Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah di PN Tj Karang Lampung
News

Natalia Rusli Apresiasi Ketua KY Amzulian Kirim Anggotanya Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah di PN Tj Karang Lampung

Bambang
Bambang Published 27 May 2025, 13:06
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Palu Pengadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Pengadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
SHARE

Pengacara berparas cantik itu merasa kecewa dengan PN Tanjung Karang karena sudah menerima gugat ke-3 dari perusahaan tersebut.

Padahal, gugatan pertama ditarik oleh penggugat dan gugatan kedua tidak bisa diterima secara formil. Tapi di gugatan ke tiga justru PN Tanjung Karang menerimanya bahkan sampai disidangkan.

“Anehnya kok bisa PN Tanjung Karang melanjutkan persidangan dagelan ini. Saya akan kejar sampai mana juga perkara ini, atas kejadian ini pihak kami membuat LP polisi terhadap penggugat sebanyak 6 laporan polisi yang dibuat masing masing sesuai TKP,” tegasnya.

“Jadi kami meminta agar majelis hakim bisa memberikan putusan sesuai fakta persidangan demi menjaga nama baik peradilan di Indonesia,” tegas Natalia kembali.

Baca Juga

Istimewa
Hidup di Gubuk Reyot, Nenek 94 Tahun Akhirnya Dibela Natalia Rusli Lawan Mafia Tanah

Natalia juga mengapresiasi Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai karena sudah menerima aduan yang dibuatnya atas perkara kliennya di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan nomor 167/Pdt.G/2024/PN Tanjung Karang.

Aduan tersebut diterima oleh perwakilan Komisi Yudisial Pusat bernama Surya Purnama pada hari ini. Natalia juga memberikan apresiasi kepada KY perwakilan Bandar Lampung karena sudah mengawal persidangan tersebut.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amzulian, Apresiasi Ketua KY, di PN Tj Karang Lampung, Kawal Sidang Resto Bebek Tepi Sawah, Kirim Anggotanya, Natalia Rusli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cristiano Ronaldo. Foto: X @Cristiano Ronaldo Hengkang dari Al Nassr
Next Article PP Perbasi Timnas Putra U16 Belum Terkalahkan di 3 Laga, Buka Kans Lolos FIBA U16 Asia Cup

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Ekonomi
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
09 Jun 2026, 21:30
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Hukum
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
09 Jun 2026, 22:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?