IPOL.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi melayangkan protes terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan sekolah menyerahkan ijazah secara sukarela kepada seluruh siswa.
Kebijakan tersebut dinilai merugikan, bahkan ‘zalim’ terhadap lingkungan pesantren.
Protes disampaikan dalam forum audiensi di Gedung DPRD Jawa Barat, dihadiri oleh PCNU, RMI-NU, Forum Pondok Pesantren, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), serta perwakilan pesantren. Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin dan anggota DPRD dari Fraksi PKB, Rohadi.
“Kami sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena tidak berpihak pada kalangan pesantren bahkan kebijakan tersebut adalah zalim. Ini sangat menyedihkan,” kata Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH. Atok Romli Mustofa, dikutip Kamis (22/5).
Menurut Atok, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan pesantren karena diambil secara spontan, tidak partisipatif, dan cenderung intimidatif.
Kebijakan itu bahkan disertai ancaman kepada pesantren atau sekolah yang menolak tidak akan menerima program bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) hingga pencabutan izin operasional.