“Memang benar, semua rakyat Indonesia berhak menerima pendidikan secara gratis karena menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah. Tapi, apakah pemerintah sudah dan mampu memenuhi kewajibannya tanpa peran sekolah swasta, khususnya pesantren? Kami yakin, tidak,” ulasnya.
Ia menekankan peran fundamental pesantren sebagai jati diri bangsa Indonesia dalam sistem pendidikan, bahkan sebelum kemerdekaan.
Ia mengingatkan bahwa negara hanya mampu menyediakan pendidikan gratis bagi 25-35 persen populasi melalui sekolah negeri. Sisanya ditopang swasta.
“Melalui kegiatan audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Barat ini kami berharap ada dorongan dan eskalasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperhatikan pesantren dan merevisi atau membuat pengecualian kebijakan terhadap pesantren. Solusi dari masalah yang timbul akibat kebijakan tersebut mutlak dibutuhkan,” ucapnya. (far)

