Dampak kebijakan ini bagi lingkungan pesantren sangat serius, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini mengingat pondok pesantren mendidik dan membina santri selama 24 jam penuh, tidak hanya di sekolah.
Dia juga menganalogikan teori kebutuhan Abraham Maslow di mana ada kebutuhan fisiologis, keamanan, sosial, penghargaan dan aktualisasi diri yang sudah diberikan oleh pesantren kepada semua santri tanpa pandang bulu dan status sosial.
“Ada biaya yang sangat besar yang dikeluarkan pesantren secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Berbeda dengan sekolah negeri yang secara pembiayaan dipenuhi oleh pemerintah,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Yapink Pusat, KH. Kholid, menambahkan pesantren hadir jauh sebelum Indonesia ada dan telah berkontribusi besar bagi masyarakat melalui pendidikan mandiri.
Dalam jangka pendek, kebijakan ini dipastikan akan menghambat pengelolaan pondok pesantren.
Para alumni dari beragam latar belakang datang ke pesantren untuk meminta hak berlandaskan arahan Gubernur Jawa Barat.

