Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang, Komisi I Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang, Komisi I Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh
Politik

Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang, Komisi I Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh

Farih
Farih Published 12 May 2025, 23:07
Share
2 Min Read
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh. Foto: Dok pribadi/grup Whatsapp Media Online TNI AD
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh. Foto: Dok pribadi/grup Whatsapp Media Online TNI AD
SHARE

“Tentu ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar terang benerang dan apa yang menjadi penyebab terjadinya korban jiwa. Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu,” ungkapnya.

Kang Oleh menegaskan, harus ada yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, karena telah menimbukan korban jiwa yang tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng.

“Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilalukan bisa menjadikan masalah ini terang benerang,” ucapnya.

Kang Oleh mengatakan, Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh terhadap tragedi yang memilukan itu. Pihaknya akan memberikan waktu kepada TNI untuk melakukan investigasi.

Baca Juga

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan ucapan selamat kepada Dankopaska Laksamana Pertama TNI Sadarianto didampingi istri. Foto: Vita Kartono
57 Pati TNI Naik Pangkat, 9 Dari TNI AL
Kontak Senjata TNI vs OPM di Papua Tengah, Sita Senjata dan Amunisi Disita
Berkat Layanan Call Center 110, Pemudik Kehabisan BBM di Garut Bisa Lanjutkan Perjalanan

Investigasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab jatuhnya korban jiwa, termasuk adanya warga yang masuk dalam lokasi peledakan.

“Bukankah amunisi itu beracun dan berbahaya?. Ini yang kami tidak bisa menduga-duga. Maka harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya warga sipil dan anggota TNI,” tukas Kang Oleh. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: amunisi, garut, Komisi I DPR, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas Damkar memadamkan gerobak pedagang yang terbakar di Jalan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (12/5/2025) sore. Foto: Ist Diduga Kompor Selang Gas Bocor, Gerobak Pedagang Sate Padang Terbakar
Next Article Teuku Rizky atau Kiki eks CJR. Foto: Instagram @teukurzy Teuku Ryzki Buka Suara Terkait Aldy Maldini yang Diduga Tipu Fans

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?