“Saya lupa kronologi kecelakaan yang saya alami, bahkan saya tidak bisa mengingat saat itu tahun berapa. Setelah kecelaaan itu saya kaya orang linglung, selalu nanya ke ibu saya tentang apa yang terjadi sama saya,” ujar Dita.
Dita mengungkapkan bahwa jika ia tidak terdaftar sebagai peserta JKN, ia harus mengeluarkan biaya yang sangat tinggi untuk pemeriksaan mendalam seperti CT Scan dan juga obat-obatan. Akan tetapi dirinya beruntung dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga tidak harus mengeluarkan biaya pengobatan dengan nominal yang relatif mahal.
“Alhamdulillah saya sekarang telah terdaftar sebagai peserta JKN, jadi banyak hal yang menjadi lebih mudah. Saya tidak perlu lagi memikirkan biaya setiap kali berobat. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan rontgen kepala, seluruh biaya obat-obatan dan bahkan kontrol dokter setiap bulannya,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Selain membantu dari segi biaya, Dita juga merasa puas dengan pelayanan medis yang ia terima di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dita ditangani dengan cepat oleh petugas medis yang berjaga, mendapatkan layanan yang cukup ramah dan profesional tanpa membedakan status kepesertaannya.
