Di samping itu, Juniver turut menanggapi pemberitaan tentang adanya dugaan pembiaran korupsi di PT Telkom. Menurut dia, pemberitaan itu merupakan informasi yang menyesatkan.
Karena itu, Juniver berharap media bisa menjalankan prinsip jurnalisme berimbang dengan melakukan cover both sides.
“Pemberitaan yang menyebut seolah-olah direksi Telkom melakukan pembiaran adalah sesat. Kami mendesak media untuk mengedepankan keberimbangan dalam menyajikan informasi,” tegasnya.
Juniver menegaskan bahwa Telkom justru menjadi pihak yang aktif mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejati DKI Jakarta, khususnya melalui audit internal perusahaan.
“Berdasarkan audit internal, Telkom telah memberhentikan banyak pegawai karena terbukti melakukan penyimpangan. Kasus ini terjadi pada periode 2016–2018, dan direksi saat ini justru yang melaporkan serta mendorong bersih-bersih seperti yang disarankan oleh program Nebeng BUMN,” tukasnya. (Yudha Krastawan)
