Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
Kriminal

Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman

Farih
Farih Published 16 May 2025, 19:45
Share
2 Min Read
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, didampingi Kanit Reskrim, AKP Mochamad Zen dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 113,46 gram di Mapolsek Matraman, Jumat (16/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, didampingi Kanit Reskrim, AKP Mochamad Zen dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 113,46 gram di Mapolsek Matraman, Jumat (16/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Pengakuan AP bahwa sebagai pengedar narkotika itu dibelinya dengan cara memesannya melalui pesan singkat WhatsApp. Narkotika selanjutnya akan dikirim melalui driver online (Ojol) di Daerah Warakas, Jakarta Utara.

Dalam kasus peredaran narkotika ini, barang bukti narkotika yang berhasil disita, yaitu 10 plastik klip dengan total berat 3,37 gram sabu, 9 plastik klip bening sabu total berat 9, 13 gram di lemari, 2 plastik klip bening sabu total berat 0,96 gram di atas kulkas, dan 2 plastik klip bening sabu total berat 100 gram.

“Total barang bukti sabu berat bruto 113,46 gram kami amankan,” tegas Suripno.

Kemudian barang bukti lainnya diamankan berupa dua pak plastik klip kosong, satu sendok, empat buah timbangan, dua handphone (hp) merek Oppo, 1 hp merek Samsung, ATM BCA, serta uang tunai Rp200 ribu.

Baca Juga

Pemain asing Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw saat dihadirkan sebagai tersangka kepemilikan permen mengandung ganja. Foto: ipol.id
Pebasket Jarred Dwayne Shaw Ditangkap karena Selundupkan Narkoba
Barang Bukti Kasus Narkoba Fachri Albar, Kokain hingga Alprazolam
Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

“Tersangka terancam pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Matraman. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: matraman, Narkoba, polsek matraman, Sabu
Farih 16 May 2025, 19:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, memimpin rapat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga tentang pelayanan kepemudaan. Didampingi Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Yohan, Wamenpora Taufik Hidayat Pimpin Rakor Kick Off Perubahan Perpres 43/2022
Next Article Desa Embalut Maksimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Budidaya Jagung

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
Nasional
Tinjau Lokasi KIPP Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka: Infrastruktur Pemerintahan Papua Pegunungan Harus Segera Dibangun
16 May 2025, 23:47
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Jakarta Raya
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 17 Mei 2025
17 May 2025, 09:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?