Tak ayal, kepolisian menemukan sebanyak 4 buah senjata tajam (sajam) yang terdiri dari 2 sajam jenis celurit, pedang dan juga satu jenis mandaw serta 3 benda tumpul, yaitu 2 jenis stik golf dan kayu.
“Lokasi posko ormas kedua ini memang kerap digunakan untuk tepat berkumpul salah satu ormas berikut didapatkan barang bukti berupa beberapa dokumen. Dapat kami jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan, buku rekapan terkait uang masuk ke dalam ormas sejak 2021-2023. Ada juga amplop berstempel nantinya disebarkan oleh anggota ormas ke warga dan kami dapati surat kuasa untuk penagihan utang juga,” ungkap Kanit Resmob.
Pada lokasi pos ormas kedua tadi yang berdiri di atas tanah Pemprov DKI ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas keseharian warga masyarakat sekitar.
“Posko ormas kedua juga sudah dibongkar di lokasi dibantu masyarakat setempat. Nanti untuk masing-masing ormas yang bertanggung jawab sesuai lokasi tadi akan kami undang untuk klarifikasi memberikan keterangan,” tukas Bima.
