Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sahroni Desak Kasus Ayam Widuran Solo Dibawa ke Ranah Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sahroni Desak Kasus Ayam Widuran Solo Dibawa ke Ranah Pidana
Headline

Sahroni Desak Kasus Ayam Widuran Solo Dibawa ke Ranah Pidana

Farih
Farih Published 28 May 2025, 10:37
Share
2 Min Read
Ayam Goreng Widuran, Solo.
Ayam Goreng Widuran, Solo Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti polemik hidangan nonhalal di warung Ayam Goreng Widuran, Solo. Dia mendesak agar kasus ini dibawa ke ranah pidana.

Menurutnya, tidak adanya pemberitahuan bahwa makanan di resto tersebut nonhalal adalah unsur kesengajaan, apalagi warung itu sudah berdiri puluhan tahun.

Kasus tersebut, kata dia, bisa dibawa ke ranah pidana sebagai pelanggaran atau penipuan konsumen.

“Sudah 50 tahun lebih praktek seperti itu, jadi sulit diterima kalau kita anggap tidak ada kesengajaan dari pihak restoran. Karenanya menurut saya, ini bisa masuk ranah pidana penipuan terhadap konsumen. Saya minta polisi untuk segera bertindak,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (28/5).

Baca Juga

Sahroni: Premanisme Harus Dibinasakan
Viral Wali Kota Solo Digetok Rp800 Ribu saat Borong Telur Gulung
Sambut Natal dan Tahun Baru, Kapolri Beri Atensi Kesiapan Terminal hingga Wisata di Kota Kediaman Jokowi

Politikus Partai NasDem ini menyayangkan pihak manajemen resto yang baru mengklarifikasi kehalalan produknya setelah kasus tersebut viral.

Ia menambahkan, menjual makanan nonhalal bukan hal yang dilarang, asalkan ada keterbukaan dan informasi jelas kepada pelanggan.

“Tapi yang jadi masalah kan mereka tahu konsumennya banyak yang muslim, berjilbab, tapi tidak diumumkan. Baru bilang setelah viral,” ucapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayam widuran, sahroni, Solo
Farih 28 May 2025, 10:37
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Perindustrian Dorong Ekspor dan Daya Saing Otomotif Nasional
Next Article Indonesia-Amerika Bahas Kolaborasi Teknologi Antisipasi Transformasi Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Kriminal
BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
23 Jun 2025, 22:15
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?