IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Pengakuan itu diutarakan oleh Komisioner KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi wartawan.
“(Benar) kegiatan OTT di Medan,” ungkap Fitroh.
Sayangnya, Fitroh belum memerinci para pihak maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu.
Biasanya para pihak yang diamankan langsung diperiksa lebih lanjut di markas KPK. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Yudha Krastawan)
