IPOL.ID – Polisi menangkap seorang pemuda bernama Moch Ichsan (22), yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS (46) hingga tersungkur yang terjadi di Jalan Irigasi Tertia RT 007/RW 011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (19/6/2025). Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) siang. Pada awalnya, MI meminta ibunya untuk meminjam motor tetangganya.
“Kemudian tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan,” kata Binsar, Senin (23/6/2025).
Permintaan pelaku kemudian ditolak oleh ibunya, lantaran ia sudah sering meminjam motor tetangganya tersebut untuk pergi bermain. Korban pun menyarankan anaknya untuk pergi dengan menggunakan sepeda.
“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” jelasnya.
