Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak yang Aniaya Ibu di Bekasi Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Anak yang Aniaya Ibu di Bekasi Jadi Tersangka
Kriminal

Anak yang Aniaya Ibu di Bekasi Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 23 Jun 2025, 21:05
Share
2 Min Read
Moch Ihsan, anak yang menganiaya ibunya di Bekasi. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone
Moch Ihsan, anak yang menganiaya ibunya di Bekasi. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone
SHARE

Bukannya menuruti, pelaku malah marah-marah dan melempar bangku ke arah ibunya. Tak sampai di situ, ia kemudian mengambil sandal dan memukul ibunya pada bagian kepalanya, membuat korban terjatuh.

“Setelah itu tersangka mengambil sebuah sendal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari 5 kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh,” jelas Binsar.

Pelaku setelah memukuli ibunya kemudian mengambil pisau yang berada di rumahnya. Ia mengancam akan membunuh adik korban.

Tak lama setelah itu, pihak keamanan datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri

“Tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, saat ini MI telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak aniaya ibu, bekasi, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dmitry Medvedev Eks Presiden Rusia Klaim Sejumlah Negara Siap Suplai Iran dengan Senjata Nuklir
Next Article tiang monorel Pemprov DKI Akan Surati Kajati dan Adhi Karya Soal Tiang Monorel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?