“Empat pulau yang selama ini dipersoalkan, berdasarkan sejarah dan dokumen, masuk ke wilayah Aceh. Dasarnya adalah peta topografi 1978 yang digunakan sejak tahun 1992,” jelasnya.
Bobby juga menyebutkan bahwa pada masa awal penetapan peta tersebut, dirinya bahkan belum menjabat sebagai pejabat publik.
“Pada 1992 saya baru berusia satu tahun, tahun 2008 saya masih SMA, 2017 belum menjabat apa-apa, dan baru di tahun 2025 ini saya menandatangani sebagai Gubernur Sumatera Utara bahwa empat pulau itu resmi masuk wilayah Aceh,” ujarnya.
Bobby tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dalam penyelesaian persoalan batas wilayah tersebut. Ia menilai, masalah ini berhasil diselesaikan secara cepat dan bijak.
“Terima kasih atas dukungan Presiden dan seluruh pihak. Persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, bijaksana, dan cepat,” tutup Bobby. (bam)
