Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan KONI Jakarta Timur MoU Lindungi Atlet dan Pekerja Olahraga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan KONI Jakarta Timur MoU Lindungi Atlet dan Pekerja Olahraga
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan KONI Jakarta Timur MoU Lindungi Atlet dan Pekerja Olahraga

Bambang
Bambang Published 17 Jun 2025, 15:21
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Pluit, KONI Jakarta Timur, MoU Lindungi Atlet, Pekerja Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan Pluit KONI Jakarta Timur MoU Lindungi Atlet Pekerja Olahraga
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit resmi menjalin kerja sama dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Jakarta Timur untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pengurus, pelatih, dan atlet cabang olahraga di bawah naungan KONI Jakarta Timur.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di GOR Otista, Jakarta Timur, oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, dan Ketua Umum KONI Jakarta Timur, Ir. Andree Fazara. ”Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh insan olahraga, khususnya di Jakarta Timur, terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi selama maupun setelah masa karier mereka,” ujar Tetty.

Menurut Tettty, para atlet, pelatih, dan pengurus di bawah naungan KONI idealnya terlindungi oleh empat program lengkap BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Program-program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta, dari risiko cedera hingga memasuki masa pensiun. Namun untuk tahap awal, mereka bisa didaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu JKK dan JKM.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Pluit, KONI Jakarta Timur, MoU Lindungi Atlet, Pekerja Olahraga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat Saudi Arabia Airlines dengan nomor penerbangan SVA5276 rute Jeddah-Cengkareng, mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang. (Foto: Istimewa). Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar YT @kpkri Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR Hingga Bank Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?