IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit resmi menjalin kerja sama dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Jakarta Timur untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pengurus, pelatih, dan atlet cabang olahraga di bawah naungan KONI Jakarta Timur.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di GOR Otista, Jakarta Timur, oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, dan Ketua Umum KONI Jakarta Timur, Ir. Andree Fazara. ”Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh insan olahraga, khususnya di Jakarta Timur, terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi selama maupun setelah masa karier mereka,” ujar Tetty.
Menurut Tettty, para atlet, pelatih, dan pengurus di bawah naungan KONI idealnya terlindungi oleh empat program lengkap BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Program-program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta, dari risiko cedera hingga memasuki masa pensiun. Namun untuk tahap awal, mereka bisa didaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu JKK dan JKM.
