Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fokus pada Pembelajaran Bermutu, Kemendikdasmen Tata Ulang Penggunaan Dana BOSP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kemendikbud > Fokus pada Pembelajaran Bermutu, Kemendikdasmen Tata Ulang Penggunaan Dana BOSP
Kemendikbud

Fokus pada Pembelajaran Bermutu, Kemendikdasmen Tata Ulang Penggunaan Dana BOSP

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 04 Jun 2025, 10:11
Share
2 Min Read
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, MA, PhD.
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melakukan penataan ulang penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mulai tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil untuk mengakselerasi pelaksanaan berbagai program prioritas dalam pendidikan dasar dan menengah yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam sosialisasi daring bertajuk “Dana BOSP 2025: Menata Anggaran Sekolah untuk Pembelajaran Yang Bermutu dan Berdampak”, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar perubahan teknis, namun merupakan upaya menyelaraskan anggaran sekolah dengan kebutuhan pendidikan abad ke-21.

“Perubahan kebijakan BOSP 2025 bukan sekadar administratif, tetapi lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan penggunaan dana sekolah dengan prioritas pembelajaran,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Tiga Penyesuaian Utama Dana BOSP 2025, Pertama, wajib alokasikan 10 persen untuk buku. Sekurang-kurangnya 10 persen dari total dana BOSP harus digunakan untuk penyediaan buku teks maupun non-teks. Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung penguatan literasi, numerasi, dan kecakapan belajar siswa melalui ketersediaan bahan ajar yang relevan dan berkualitas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fokus Pembelajaran Bermutu, Kemedikdasmen, Tata ulang dana BOSP
Wilson B. Lumi 04 Jun 2025, 10:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketum Inkud Portasius Nggedi (tengah), saat menerima kunjungan kerja sama dari negara luar. Foto: Dok Inkud Ketum INKUD Bersurat ke Presiden, Prabowonomics Harus Bisa Jaga Marwah Kopdes Merah Putih
Next Article KPBU Jadi Bukti Peran Strategis Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur

TERPOPULER

TERPOPULER
Hukum

Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung

Olahraga
Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025
24 Jun 2025, 07:00
HeadlineKriminal
Polisi Grebek Pesata Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 74 Pria dan 1 Wanita Ditangkap: Ada Bra Bergetar!
24 Jun 2025, 14:50
HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?