Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fokus pada Pembelajaran Bermutu, Kemendikdasmen Tata Ulang Penggunaan Dana BOSP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kemendikbud > Fokus pada Pembelajaran Bermutu, Kemendikdasmen Tata Ulang Penggunaan Dana BOSP
Kemendikbud

Fokus pada Pembelajaran Bermutu, Kemendikdasmen Tata Ulang Penggunaan Dana BOSP

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 04 Jun 2025, 10:11
Share
2 Min Read
suharti
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, MA, PhD.
SHARE

Kedua, batas maksimal 20 persen untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Penggunaan dana untuk pemeliharaan infrastruktur fisik sekolah dibatasi maksimal 20 persen. Suharti menegaskan bahwa keterbatasan ini tidak berarti mengesampingkan kebutuhan fisik sekolah, melainkan karena pemerintah juga sedang menjalankan program revitalisasi dan digitalisasi sekolah secara terpisah.

Ketiga, pembatasan honorarium tenaga non-ASN. Penggunaan dana BOSP untuk honorarium tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) dibatasi maksimal 20 persen untuk sekolah negeri dan 40 persen untuk sekolah swasta. Kebijakan ini bertujuan agar alokasi dana lebih difokuskan pada kegiatan pembelajaran langsung.

Suharti menekankan bahwa penyesuaian ini merupakan bentuk reprioritasi, bukan efisiensi anggaran. Harapannya, dana BOSP dapat digunakan secara lebih optimal untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan dampak nyata terhadap peserta didik.

Dengan penataan ulang ini, Kemendikdasmen mendorong seluruh satuan pendidikan agar lebih transparan dan efektif dalam menggunakan anggaran, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan relevan dengan tantangan masa depan.(*)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fokus Pembelajaran Bermutu, Kemedikdasmen, Tata ulang dana BOSP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketum Inkud Portasius Nggedi (tengah), saat menerima kunjungan kerja sama dari negara luar. Foto: Dok Inkud Ketum INKUD Bersurat ke Presiden, Prabowonomics Harus Bisa Jaga Marwah Kopdes Merah Putih
Next Article dody hanggodo PU KPBU Jadi Bukti Peran Strategis Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?