IPOL.ID – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan bukti konkret kontribusi sektor swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan peran swasta pada pembangunan infrastruktur,” ujar Dody saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/6/25).
Ia menyebutkan bahwa dari kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2020–2024 sebesar Rp2.058 triliun, skema KPBU dan proyek penugasan telah menyumbang 21,4 persen atau sekitar Rp440,4 triliun. Capaian ini menunjukkan efektivitas keterlibatan sektor swasta dalam menutupi kesenjangan pembiayaan pembangunan.
Melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI), Kementerian PU terus mendorong pengembangan skema alternatif pembiayaan. Dalam lima tahun terakhir, DJPI berhasil memfasilitasi penandatanganan 15 perjanjian KPBU di berbagai sektor infrastruktur strategis.
Dody juga meminta DJPI dan seluruh jajaran Kementerian PU untuk tidak hanya mengandalkan KPBU, tetapi juga mengkaji skema pembiayaan lain seperti blended finance, sekuritisasi aset, dan pendekatan kreatif lainnya.