Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Indonesia Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional
Ekonomi

Indonesia Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

Iqbal
Iqbal Published 10 Jun 2025, 09:00
Share
4 Min Read
alat ct
SHARE

Apalagi, industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Adapun fokus utama dari peta jalan ini adalah pengembangan industri yang berbasis inovasi, teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok.

“Artinya, industri alat kesehatan memiliki peranan penting sebagai sektor strategis yang diarahkan untuk memperkuat substitusi impor dan meningkatkan kemandirian nasional. Dengan dukungan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi, industri ini diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam penyediaan alat kesehatan yang berkualitas,” imbuhnya.

Setia mengemukakan, selain terus mendukung untuk substitusi impor, Kemenperin juga memacu industri alat kesehatan nasional berorientasi ekspor ke pasar regional dan global. “Beberapa produk unggulan alat kesehatan seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik dalam negeri telah mulai menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah,” ungkapnya.

Di samping itu, guna meningkatkan kemampuan industri alat kesehatan nasional, diperlukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tujuannya agar produk alat kesehatan dalam negeri lebih mendapat prioritas dalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga

Jamaah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, lokasi yang kini menerapkan larangan total aktivitas foto dan video untuk musim Haji 2026. Foto: Istcok @Photosensia
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026
Permintaan Jelang Lebaran Melonjak, Pemeritah Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman
Bangga Produk Sendiri, Kemenperin Gelar Bazaar Lebara 2026
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat kesehatan, Kemenperin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BYD membocorkan SUV terbaru dari anak usaha Fang Cheng Bao. BYD Fang Cheng Bao Bocorkan SUV Baru, Gagah!
Next Article android malware Mobile Malware Menyamar Jadi Faktur Mencuri Kredensial Perbankan Pengguna Android, Waspada!

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?