Apalagi, industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Adapun fokus utama dari peta jalan ini adalah pengembangan industri yang berbasis inovasi, teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok.
“Artinya, industri alat kesehatan memiliki peranan penting sebagai sektor strategis yang diarahkan untuk memperkuat substitusi impor dan meningkatkan kemandirian nasional. Dengan dukungan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi, industri ini diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam penyediaan alat kesehatan yang berkualitas,” imbuhnya.
Setia mengemukakan, selain terus mendukung untuk substitusi impor, Kemenperin juga memacu industri alat kesehatan nasional berorientasi ekspor ke pasar regional dan global. “Beberapa produk unggulan alat kesehatan seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik dalam negeri telah mulai menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah,” ungkapnya.
Di samping itu, guna meningkatkan kemampuan industri alat kesehatan nasional, diperlukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tujuannya agar produk alat kesehatan dalam negeri lebih mendapat prioritas dalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.
